Kondisi pandemi COVID-19 ini mengakibatkan akses terhadap makanan diperparah dengan semakin memburuknya pandemi itu sendiri serta larangan-larangan perpindahan penduduk yang mengikutinya. Pandemi Covid-19 memberikan dampak pada perubahan perilaku dan aktivitas ekonomi masyarakat, sehingga menimbulkan adanya dorongan terhadap peningkatan angka kemiskinan.
Akses pangan berpengaruh negatif dan signifikan terhadap pengeluaran rumah tangga Perlambatan ekonomi masyarakat menyebabkan rumah tangga pada lapisan ini kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup, sehingga konsumsi rumah tangganya pun menurun, karena kemampuan daya beli yang menurun. Dampak terburuk pandemi dapat menyebabkan akses pangan keluarga miskin semakin terbatas yang dapat mengancam ketahanan pangan.
Dalam hal ini, otoritas yang berwenang memiliki peran penting dalam pandemi ini dalam bekerja dengan semua sektor industri pangan sehingga produsen dan pengolah dapat terus beroperasi secara efektif dan menjaga agar jalur pasokan pangan yang aman tetap terbuka.
Kerja Sama Lintas Sektor dan Perencanaan Kedaruratan
Rencana kedaruratan harus berisi perincian tentang bagaimana memprioritaskan pemberian layanan yang penting; organisasi tim operasional untuk manajemen informasi, komunikasi, penilaian risiko dan manajemen risiko, dan manajemen insiden keamanan pangan; peningkatan sistem teknologi informasi yang kuat untuk memfasilitasi bekerja dari rumah, teleworking, dan konferensi secara daring.
Menjaga Program Inspeksi Keamanan Pangan Nasional Tetap Terlaksana
Salah satu area kritis di mana inspeksi pangan perlu dilanjutkan adalah di rumah potong hewan termasuk pengawasan ante- dan post-mortem. Inspektur pangan di tempat tersebut akan membutuhkan alat pelindung diri (APD) dan perlu menyadari pentingnya menjaga jarak, mencuci tangan, sanitasi, dan disinfeksi terutama jika kondisi produksi berubah misalnya karena meningkatnya kecepatan produksi.
Laboratorium Pangan: Pengujian dan Analisis
Tantangan khusus bagi otoritas yang berwenang adalah berkurangnya kapasitas laboratorium pemerintah untuk menguji pangan karena dialokasikan untuk pengujian sampel klinis COVID-19. Kapasitas minimum dalam keamanan mikrobiologis dan kimia perlu dipertahankan untuk mendukung inspeksi pangan atas usaha berisiko tinggi, untuk menangani keluhan konsumen dan insiden pangan, dan untuk penyelidikan dan manajemen wabah penyakit yang disebabkan oleh makanan.
Risiko Terhadap Integritas Pasokan Pangan
Pandemi COVID-19 menyebabkan rantai pasokan pangan terganggu karena beberapa produk, bahan, atau bahan mentah tidak tersedia atau sulit didapatkan. Dalam upaya bisnis makanan untuk segera mengidentifikasi pemasok baru, usaha pangan mungkin tidak memperhatikan integritas rantai pasokan, sehingga membuka peluang untuk terjadinya penipuan pangan. Ketika warga diharuskan tetap tinggal di rumah, semakin banyak konsumen yang beralih ke e-commerce dan berbelanja ritel makanan secara daring. Banyak orang membeli makanan secara daring dari banyak situs e-commerce yang bermunculan sejak awal pandemi ini. Risiko penipuan makanan di sektor e-commerce ini dapat meningkat. Untuk melindungi konsumen dari praktik e-commerce yang menyesatkan, otoritas yang berwenang perlu memperkuat pengawasan pangan dan pengawasan penjualan di internet.
Pelatihan Staf
Staf yang bekerja di otoritas yang berwenang, terutama yang melakukan inspeksi di tempat usaha pangan, perlu mengetahui gejala COVID-19.6,7 Staf harus mampu mengenali gejala sejak dini sehingga mereka dapat mencari perawatan medis yang tepat, melaporkan secara mandiri, dan tidak masuk kerja, 7 sehingga meminimalkan risiko menulari staf yang lain. Staf mungkin memerlukan pelatihan pengingat tentang prinsip-prinsip dasar kebersihan makanan3 dan prosedur operasional untuk melakukan inspeksi usaha pangan, khususnya tentang penggunaan APD dan memastikan bahwa inspeksi tidak semakin mencemari lingkungan kerja.
Komunikasi
Penting bagi otoritas yang berwenang untuk menegaskan kembali kepada masyarakat bahwa sementara tidak ada kasus COVID-19 yang dilaporkan yang ditularkan melalui konsumsi makanan dan bahwa COVID-19 sangat tidak mungkin ditularkan melalui makanan. Rekomendasi kebersihan yang disediakan oleh otoritas kesehatan berwenang untuk menghindari transmisi SARS-CoV-2 juga harus diterapkan oleh konsumen saat berbelanja atau mengolah makanan. Rekomendasi dan pesan yang diterbitkan oleh WHO dapat diadaptasi dan disebarluaskan untuk konteks nasional.
Sumber:
1. Burgui-Burgui, M., & Chuvieco, E. 2020. Beyond carbon footprint calculators. New approaches for linking consumer behaviour and climate action. Sustainability (Switzerland), 12(16).
2. Setyorini, N., Sumastuti, Efriyani., Utami, H. R. 2022. Urgensi Keamanan Pangan Rumah Tangga dalam Menghadapi Pandemi Covid-19. Jurnal Sosial Ekonomi Pertanian. Volume 18, No. 1, 15-26.
3. FAO, WHO. 2020. COVID-19 dan Keamanan Pangan: Panduan untuk Otoritas yang Berwenang Atas Sistem Pengawasan Keamanan Pangan Nasional.
Komentar
Posting Komentar