KEAMANAN PANGAN, JENIS KONTAMINASI, DAN HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN


Pangan merupakan makanan dan minuman yang mengandung sumber energi bagi tubuh agar tubuh dapat selalu beraktivitas. Jika tubuh kekurangan energi, maka tubuh akan lemas dan mudah lelah. Selain itu, makanan dan minuman juga berfungsi untuk pertumbuhan dan perkembangan tubuh, pemeliharaan dan perbaikan sel-sel tubuh yang telah rusak atau tua, pengaturan metabolisme tubuh, pemeliharaan keseimbangan cairan tubuh, serta pertahanan tubuh terhadap penyakit. Makanan dan minuman yang baik bagi tubuh adalah makanan dan minuman yang bersih/ higienis, sehat dan bergizi seimbang (mengandung karbohidrat, lemak protein, vitamin, mineral, dan air), serta tidak mengandung bahan bahan yang membahayakan kesehatan tubuh.


Berdasarkan data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sampai dengan tanggal 10 Mei 2019, telah ditemukan dari 796 sarana gudang distributor, 170.119 kemasan produk pangan rusak, kadaluarsa, dan ilegal. Pada tahun 2018, dari 1.726 sarana ritel pangan yang diperiksa, didapat 591 sarana ritel yang tidak memenuhi ketentuan yaitu 110.555 kemasan dengan nilai keekonomian Rp2,2 miliar. Data BPOM tersebut menunjukkan adanya peningkatan jumlah kasus makanan tidak layak konsumsi, yaitu sebanyak 10% dibanding tahun 2018.


Lalu, Apakah yang Dimaksud dengan Keamanan Pangan?

Menurut WHO, keamanan pangan (food safety) adalah suatu ilmu yang membahas tentang persiapan, penanganan, dan penyimpanan makanan atau minuman agar tidak terkontaminasi oleh bahan fisik, biologi, dan kimia. Tujuan utama keamanan pangan adalah untuk mencegah makanan dan minuman agar tidak terkontaminasi oleh zat asing baik fisik, biologi, maupun kimia sehingga dapat mengurangi potensi terjadinya sakit akibat bahaya pangan. 


Kontaminasi Fisik

Kontaminasi fisik adalah benda asing yang masuk ke dalam makanan atau minuman. Contohnya rambut, logam, plastik, kotoran, debu, kuku, dan lainnya.


Kontaminasi Biologi

Arti dari kontaminasi biologi adalah suatu zat yang diproduksi oleh makhluk hidup (seperti manusia, tikus, kecoa, dan lainnya) yang masuk ke dalam makanan atau minuman.  


Kontaminasi Kimia

Kontaminasi kimia meliputi herbisida, pestisida, serta obatobatan hewan. Kontaminasi kimia ada juga yang bersumber dari lingkungan seperti udara atau tanah serta polusi air. Ada juga migrasi dari kemasan makanan, penggunaan zat adiktif atau racun alami, serta kontaminasi silang yang terjadi selama makanan diproses.


Asal usul ancaman bahaya kontaminasi fisik, biologi, dan kimia dapat ditelusuri sejak bahan baku diproduksi (terkait dengan bidang pertanian, perkebunan, peternakan atau perikanan), pascapanen (terkait dengan pengangkutan dan penyimpanan atau penggudangan), pengolahan, distribusi sampai produk pangan siap dikonsumsi. Selain sistem keamanan pangan sebagaimana sudah diuraikan di atas, untuk menjaga keamanan pangan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu:

Pemeliharaan Bahan Dasar atau Bahan Baku Makanan dan Minuman 
Pemilihan bahan baku merupakan upaya pertama yang dilakukan untuk mencegah makanan dan minuman dari kontaminasi. Bahan baku harus terlindungi dari zat-zat asing yang dapat masuk ke dalam makanan. 

Penyimpanan Bahan Baku Makanan
Hal ini juga harus diperhatikan karena sangat berpengaruh pada kualitas bahan baku. Jika penyimpanan bahan baku makanan ini tidak diperhatikan, dapat menimbulkan kerusakan seperti tercemar oleh bakteri dan dapat juga menimbulkan kerusakan mekanisme seperti tekanan, benturan, gesekan, dan lainnya. 

Pengolahan Bahan Baku
Pengolahan bahan baku, merupakan suatu proses pengubahan dari bahan mentah menjadi matang atau siap santap. Pada fase ini harus benar-benar diperhatikan baik cara maupun peralatan yang digunakan. 

Penyajian
Pada saat disajikan harus sudah teruji secara klinis sehingga layak untuk dikonsumsi. Wadah yang digunakannya pun harus terbebas dari kontaminasi zat asing.

Untuk menjaga agar sistem keamanan pangan dapat dijalankan dengan baik, diperlukan pengawasan pangan. Pengawasan pangan perlu dilakukan sebagai wujud dari salah satu upaya perlindungan masyarakat sebagai konsumen. Perlu diketahui bahwa salah satu hak konsumen adalah rasa keamanan dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan/atau jasa. Keamanan pangan merupakan salah satu faktor penting yang harus diperhatikan dalam konsumsi sehari-hari. Pangan selain tersedia dalam jumlah yang cukup, harga yang terjangkau, juga harus memenuhi persyaratan lain, yaitu sehat, aman, dan halal.

Pengawasan pangan perlu dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen dan memastikan bahwa semua produk pangan sejak produksi, penanganan, penyimpanan, pengolahan dan distribusi dalam kondisi aman, serta layak dan sesuai untuk dikonsumsi manusia. Selain itu pengawasan pangan juga diperlukan untuk mengetahui tingkat kepatuhan produsen dalam memenuhi persyaratan keamanan dan mutu pangan, serta pemberian label dengan jujur dan tepat sesuai hukum yang berlaku.


Sumber:
1. Knechtges, P. L. (2014). Keamanan Pangan, Teori dan Praktik. Jakarta: Penerbit Buku Kedokteran EGC.
2. Hura, D. L., Njatrijani, R., & Mahmudah, S. (2016). Perlindungan Bagi Konsumen Terhadap Makanan Olahan Mengandung Bahan Berbahaya Di Jawa Tengah. Diponegoro Law Journal, 5(4), 1–18. 

Komentar

Posting Komentar