Pangan merupakan makanan dan minuman
yang mengandung sumber energi bagi tubuh
agar tubuh dapat selalu beraktivitas. Jika tubuh kekurangan
energi, maka tubuh akan lemas dan mudah lelah. Selain itu, makanan dan minuman juga berfungsi
untuk pertumbuhan dan perkembangan tubuh,
pemeliharaan dan perbaikan sel-sel tubuh yang
telah rusak atau tua, pengaturan metabolisme
tubuh, pemeliharaan keseimbangan cairan tubuh, serta pertahanan tubuh terhadap penyakit. Makanan dan minuman yang baik bagi tubuh
adalah makanan dan minuman yang bersih/
higienis, sehat dan bergizi seimbang (mengandung karbohidrat, lemak protein, vitamin, mineral, dan air), serta tidak mengandung bahan bahan yang membahayakan kesehatan tubuh.
Berdasarkan data Badan Pengawas Obat dan
Makanan (BPOM), sampai dengan tanggal 10
Mei 2019, telah ditemukan dari 796 sarana gudang
distributor, 170.119 kemasan produk pangan
rusak, kadaluarsa, dan ilegal. Pada tahun 2018,
dari 1.726 sarana ritel pangan yang diperiksa,
didapat 591 sarana ritel yang tidak memenuhi
ketentuan yaitu 110.555 kemasan dengan nilai
keekonomian Rp2,2 miliar. Data BPOM tersebut
menunjukkan adanya peningkatan jumlah kasus
makanan tidak layak konsumsi, yaitu sebanyak
10% dibanding tahun 2018.
Lalu, Apakah yang Dimaksud dengan Keamanan Pangan?
Menurut WHO, keamanan pangan (food
safety) adalah suatu ilmu yang membahas tentang
persiapan, penanganan, dan penyimpanan
makanan atau minuman agar tidak terkontaminasi
oleh bahan fisik, biologi, dan kimia. Tujuan
utama keamanan pangan adalah untuk mencegah
makanan dan minuman agar tidak terkontaminasi
oleh zat asing baik fisik, biologi, maupun kimia
sehingga dapat mengurangi potensi terjadinya
sakit akibat bahaya pangan.
Kontaminasi Fisik
Kontaminasi fisik
adalah benda asing yang masuk ke dalam
makanan atau minuman. Contohnya rambut,
logam, plastik, kotoran, debu, kuku, dan lainnya.
Kontaminasi Biologi
Arti dari kontaminasi biologi adalah suatu zat
yang diproduksi oleh makhluk hidup (seperti
manusia, tikus, kecoa, dan lainnya) yang masuk
ke dalam makanan atau minuman.
Kontaminasi Kimia
Kontaminasi
kimia meliputi herbisida, pestisida, serta obatobatan hewan. Kontaminasi kimia ada juga yang
bersumber dari lingkungan seperti udara atau tanah serta polusi air. Ada juga migrasi dari
kemasan makanan, penggunaan zat adiktif atau
racun alami, serta kontaminasi silang yang terjadi
selama makanan diproses.
Asal usul ancaman bahaya kontaminasi fisik,
biologi, dan kimia dapat ditelusuri sejak bahan
baku diproduksi (terkait dengan bidang pertanian,
perkebunan, peternakan atau perikanan), pascapanen (terkait dengan pengangkutan dan penyimpanan atau penggudangan), pengolahan, distribusi sampai produk pangan siap dikonsumsi. Selain sistem keamanan pangan sebagaimana
sudah diuraikan di atas, untuk menjaga keamanan
pangan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan
yaitu:
Pemeliharaan Bahan Dasar atau Bahan Baku Makanan dan Minuman
Pemilihan bahan baku merupakan upaya pertama yang dilakukan
untuk mencegah makanan dan minuman dari
kontaminasi. Bahan baku harus terlindungi
dari zat-zat asing yang dapat masuk ke dalam
makanan.
Penyimpanan Bahan Baku Makanan
Hal
ini juga harus diperhatikan karena sangat
berpengaruh pada kualitas bahan baku. Jika
penyimpanan bahan baku makanan ini tidak
diperhatikan, dapat menimbulkan kerusakan seperti tercemar oleh bakteri dan dapat juga
menimbulkan kerusakan mekanisme seperti
tekanan, benturan, gesekan, dan lainnya.
Pengolahan Bahan Baku
Pengolahan bahan baku, merupakan suatu
proses pengubahan dari bahan mentah menjadi matang atau siap santap. Pada fase ini
harus benar-benar diperhatikan baik cara
maupun peralatan yang digunakan.
Penyajian
Pada saat disajikan harus sudah
teruji secara klinis sehingga layak untuk
dikonsumsi. Wadah yang digunakannya pun
harus terbebas dari kontaminasi zat asing.
Untuk menjaga agar sistem keamanan
pangan dapat dijalankan dengan baik, diperlukan
pengawasan pangan. Pengawasan pangan perlu
dilakukan sebagai wujud dari salah satu upaya
perlindungan masyarakat sebagai konsumen.
Perlu diketahui bahwa salah satu hak konsumen
adalah rasa keamanan dan keselamatan dalam
mengonsumsi barang dan/atau jasa. Keamanan
pangan merupakan salah satu faktor penting yang
harus diperhatikan dalam konsumsi sehari-hari.
Pangan selain tersedia dalam jumlah yang cukup,
harga yang terjangkau, juga harus memenuhi
persyaratan lain, yaitu sehat, aman, dan halal.
Pengawasan pangan perlu dilakukan oleh
pemerintah pusat maupun pemerintah daerah
untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen dan memastikan
bahwa semua produk pangan sejak produksi,
penanganan, penyimpanan, pengolahan dan
distribusi dalam kondisi aman, serta layak dan
sesuai untuk dikonsumsi manusia. Selain itu
pengawasan pangan juga diperlukan untuk
mengetahui tingkat kepatuhan produsen dalam
memenuhi persyaratan keamanan dan mutu
pangan, serta pemberian label dengan jujur
dan tepat sesuai hukum yang berlaku.
Sumber:
1. Knechtges, P. L. (2014). Keamanan Pangan, Teori
dan Praktik. Jakarta: Penerbit Buku Kedokteran
EGC.
2. Hura, D. L., Njatrijani, R., & Mahmudah, S. (2016).
Perlindungan Bagi Konsumen Terhadap
Makanan Olahan Mengandung Bahan Berbahaya
Di Jawa Tengah. Diponegoro Law Journal, 5(4),
1–18.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus