Keamanan Pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan tiga cemaran, yaitu cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi. Pangan olahan yang diproduksi harus sesuai dengan Cara Pembuatan Pangan Olahan yang Baik untuk menjamin mutu dan keamanannya. Selain itu pangan harus layak dikonsumsi yaitu tidak busuk, tidak menjijikkan, dan bermutu baik, serta bebas dari cemaran biologi, kimia dan cemaran fisik.
Cemaran Biologi
Cemaran biologi yang terdapat di pangan dapat berupa bakteri, kapang, kamir, parasit, virus dan ganggang. Pertumbuhan mikroba ini bisa menyebabkan pangan menjadi busuk sehingga tidak layak untuk dimakan dan menyebabkan keracunan pada manusia bahkan kematian.
Faktor yang membuat bakteri tumbuh:
- Pangan berprotein tinggi.
- Kondisi hangat (suhu 40°- 60°C).
- Kadar air.
- Tingkat keasaman.
- Waktu penyimpanan.
- Membeli bahan mentah dan pangan di tempat yang bersih.
- Beli dari penjual yang sehat dan bersih.
- Pilih makanan yang telah dimasak.
- Beli pangan yang dipajang, disimpan dan disajikan dengan baik.
- Konsumsi pangan secara benar.
- Kemasan tidak rusak.
- Tidak basi (tekstur lunak, bau tidak menyimpang seperti bau asam atau busuk).
- Jangan sayang membuang pangan dengan rasa menyimpang.
Cemaran Kimia
Cemaran kimia merupakan bahan kimia yang tidak diperbolehkan untuk digunakan dalam pangan. Cemaran kimia masuk ke dalam pangan secara sengaja maupun tidak sengaja dan dapat menimbulkan bahaya.
- Racun alami, contoh racun jamur, singkong beracun, racun ikan buntal, dan racun alami pada jengkol.
- Cemaran bahan kimia dari lingkungan, contoh: limbah industri, asap kendaraan bermotor, sisa pestisida pada buah dan sayur, deterjen, cat pada peralatan masak, minum dan makan, dan logam berat.
- Penggunaan Bahan Tambahan Pangan yang melebihi takaran yang diperbolehkan, contoh: pemanis buatan, pengawet yang melebihi batas.
- Penggunaan bahan berbahaya yang dilarang pada pangan, Contoh: Boraks, Formalin, Rhodamin B, Methanil Yellow.
- Selalu memilih bahan pangan yang baik untuk dimasak atau dikonsumsi langsung.
- Mencuci sayuran dan buah-buahan dengan bersih sebelum diolah atau dimakan.
- Menggunakan air bersih (tidak tercemar) untuk menangani dan mengolah pangan.
- Tidak menggunakan bahan tambahan (pewarna, pengawet, dan lain-lain) yang dilarang digunakan untuk pangan.
- Menggunakan Bahan Tambahan Pangan yang dibutuhkan seperlunya dan tidak melebihi takaran yang diijinkan.
- Tidak menggunakan alat masak atau wadah yang dilapisi logam berat.
- Tidak menggunakan peralatan/pengemas yang bukan untuk pangan.
- Tidak menggunakan pengemas bekas, kertas koran untuk membungkus pangan.
- Jangan menggunakan wadah styrofoam atau plastik kresek (non food grade) untuk mewadahi pangan terutama pangan siap santap yang panas, berlemak, dan asam karena berpeluang terjadi perpindahan komponen kimia dari wadah ke pangan (migrasi).
Cemaran Fisik
Cemaran fisik adalah benda-benda yang tidak boleh ada dalam pangan seperti rambut, kuku, staples, serangga mati, batu atau kerikil, pecahan gelas atau kaca, logam dan lain-lain. Benda-benda ini jika termakan dapat menyebabkan luka, seperti gigi patah, melukai kerongkongan dan perut. Benda tersebut berbahaya karena dapat melukai dan atau menutup jalan nafas dan pencernaan. Cara pencegahan cemaran Fisik: Perhatikan dengan seksama kondisi pangan yang akan dikonsumsi.
Sumber:
- Eryando, Tris., Susanna, Dewi., Kusuma, Aria., Pratiwi, Dian. 2014. Hubungan Pemilihan dan Pengolahan Bahan Makanan terhadap Kontaminasi
Escherichia coli pada Penyajian Makanan Jajanan. Makara J. Health. 18(1): 41-50.
- Badan Pengawas Obat dan Makanan. 2015. Pedoman Gerakan Nasional Peduli Obat dan Pangan Aman untuk Dewasa. Badan POM, Jakarta
Komentar
Posting Komentar